RASUL Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk
memadamkan lampu-lampu di malam hari (ketika hendak tidur), dan setelah
beberapa tahun dilakukan pengkajian ilmiah modern tentang efek cahaya
terhadap manusia dan lingkungannya, maka kajian itu mengatakan:” Sungguh
benar Nabinya kaum kaum Muslimin.” Maka mematikan lampu di malam hari
adalah salah satu bentuk mukjizat ilmiah Nabawiyah yang melindungi
manusia dan lingkungannya dan pencemaran cahaya, yang muncul disebabkan
cahaya yang berlebih, yang mengenai tubuh seseorang di malam hari.
Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Masalah Ini
Nabi kita yang tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah
memperingatkan kita tentang bahaya lampu, apabila kita membiarkannya
menyala ketika kita tidur. Dan peringatan dari Nabi tersebut terdapat
dalam banyak riwayat, di antaranya ada yang disebutkan alasan dari
peringatan tersebut, yaitu khawatir terjadi kebakaran, dan sebagiannya
lagi tidak disebutkan alasan dari perintah memadamkan lampu di malam
hari, agar perintah tersebut berlaku umum, dan sebagai bentuk kasih
sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seluruh makhluk di
setiap tempat dan zaman. Di antara hadits-hadts tersebut adalah sebagai
berikut:
Riwayat-riwayat yang disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.
1. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Pada suatu malam
terjadi kebakaran di salah satu rumah penduduk di Madinah (ketika
penghuninya tertidur). Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam. Beliau bersabda:” Sesungguhnya api ini adalah musuh
kalian, karena itu apabila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia
lebih dahulu.” (HR. al-Bukhari)
2. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat air
kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu-lampu kalian, karena
bisa jadi tikus akan menarik sumbu lampu sehingga mengakibatkan
kebakaran yang menimpa para penghuni rumah.” (HR. al-Bukhari)
3. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian
bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu,
dan matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka ikatan tempat
minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tak mendapatkan penutupnya kecuali
dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan
menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik
rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. Muslim)
4. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian pintu
rumah, ikatlah kantong air tempat minuman, tutuplah bejana-bejana, dan
matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka pintu terturup, melepas
ikatan tempat minum, dan membuka bejana. Dan sesungguhnya tikus dapat
merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. imam Malik dalam
al-Muwatha’ dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh
al-Albani rahimahumullah)
Dan masih ada lagi beberapa riwayat yang lain.
Riwayat-riwayat yang tidak disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.
1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur di malam
hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR.
al-Bukhari)
2. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersada: “Apabila malam telah datang (setelah matahari
tenggelam), tahanlah anak-anak kalian (dari keluar rumah), karena setan
bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya
biarkanlah mereka, tutuplah pintumu, dan matikanlah lampu serta sebutlah
nama Allah (mengucapkan bismillah pen)…” (HR. Al-Bukhari)
Penjelasan Hadits
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata di dalam Fathul Bari,
menukil perkataan dari imam al-Qurthubi rahimahullah:” Perintah dan
larangan dalam hadits ini adalah bentuk bimbingan (pengarahan).” Beliau
mengatakan:’ Dan mungkin juga bermakna anjuran (sunnah)’ Dan imam Nawawi
rahimahullah menegaskan bahwa hal itu adalah sebagai bimbingan, karena
hal itu adalah untuk kemaslahatan duniawi.’ Namun dikomentari bahwasanya
hal itu terkadang dapat mendatangkan maslahat secara agama, yaitu
penjagaan terhadap jiwa yang haram untuk dibunuh, dan penjagaan terhadap
harta yang diharamkan untuk dihambur-hamburkan.
Dalam hadits-hadits ini disebutkan bahwa seseorang jika tidur seorang
diri, dan di dalam rumhanya ada api, maka wajib bagi dia untuk
memadamkannya sebelum tidur, atau melakukan sesuatu yang membuatnya aman
dari kebakaran. Demikian juga kalau di dalam rumah ada sekelompok
orang, maka wajib atas sebagaian mereka (memadamkannya), dan yang paling
berkewajiban adalah yang paling terakhir tidur.”
Pandangan Ilmuwan Modern
Para ilmuwan saat ini berbicara tentang polusi cahaya pada malam
hari, serta berbicara tentang bahaya terkena cahaya yang berlebih,
terutama saat tidur.
Sebuah riset ilmiyah terbaru menegaskan bahwa tetap menyalanya lampu
pada saat tidur akan mempengaruhi proses biologis yang ada di dalam otak
manusia, dan hal tersebut akan menyebabkan gangguan-gangguan yang
mengakibatkan kegemukan. Oleh karena itu para ilmuwan berpesan agar kita
senantiasa mematikan lampu pada malam hari dalam rangka memelihara
kesehatan tubuh dan otak. Dan Subhanallah, pesan yang baru diketahui
oleh para ilmuwan pada abad 21, telah disampaikan sebelumnya oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam sejak 14 abad yang lalu. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits shahih: “Padamkanlah lampu-lampu
di malam hari pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan
tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari) [alsofwah]